Karanggondang – Kegiatan pembangunan fisik pengaspalan Jalan Lurung Dusun Karanggondang yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (Bankeusus) Kabupaten Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) telah dilaksanakan cek opname oleh Tim Kecamatan Karangkobar.
Cek opname dipimpin langsung oleh Bapak Camat Karangkobar, Mokhamad Santiaji, S.E., bersama tim dari Kecamatan Karangkobar. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan monitoring untuk memastikan pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik pekerjaan, kualitas hasil pengaspalan, serta pengukuran volume pekerjaan. Berdasarkan hasil cek opname, volume pekerjaan pengaspalan Jalan Lurung Dusun Karanggondang dinyatakan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai dengan perencanaan. Pemeriksaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Pembangunan pengaspalan Jalan Lurung Dusun Karanggondang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kelancaran akses transportasi dan mendukung aktivitas sehari-hari warga. Jalan yang lebih baik juga diharapkan dapat menunjang kegiatan ekonomi serta memperlancar mobilitas masyarakat.
Pemerintah Desa Karanggondang menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten atas dukungan melalui Bantuan Keuangan Khusus (Bankeusus) Tahun 2026, serta kepada Tim Kecamatan Karangkobar yang telah melaksanakan monitoring dan cek opname kegiatan.
Dengan hasil cek opname yang menunjukkan volume pekerjaan telah sesuai RAB, Pemerintah Desa Karanggondang berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mengutamakan kualitas, demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.